UIN Al-Azhaar Lubuklinggau
Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau
Pilih    
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Ganti ke  laptop iconLaptop  HP1, 2
Lubuklinggau   Palembang
Pagar Alam
Sumatera Selatan
Ensiklopedia Dunia
HOME- Pendahuluan
ARAH & TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
CONTACT US
METODA UJIAN MASUK/TES LISAN
UANG/BIAYA PERKULIAHAN
DOWNLOAD FORMULIR
PENJELASAN KESELURUHAN
BEASISWA PERKULIAHAN
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
KEUNGGULAN
JURUSAN + GELAR
PASCASARJANA (MM, S2)

DAFTAR PENERIMA BEASISWA
KURIKULUM
KARIR ALUMNUS
SISTEM PERKULIAHAN
DOSEN & JADWAL KULIAH
PETA & LETAK KAMPUS
ANGKUTAN UMUM
KOLEKSI VARIASI FOTO
Solusi Terbaik
Mendapat Pekerjaan Baru

Pemerintah & DPR Mendukung Kelas Pegawai (Hybrid / Blended)

Jaringan / Daftar Web
UIN Al-Azhaar Lubuklinggau

Daftar Web Pascasarjana (S2)
Daftar Web Kelas Karyawan
Daftar Web Kuliah Sore
Daftar Web Utama




Download BROSUR
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)Zip (8,8 MB)
Image/jpg (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)Zip (4,4 MB)
Image/jpg (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)Zip (3,5 MB)
Image/jpg (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)Zip (2,2 MB)
Image/jpg (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)Zip (1,5 MB)
Image/jpg (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)Zip (1,7 MB)
Image/jpg (6,5 MB)
Brosur Kelas Reguler
PDF (4,1 Mb)Zip (8,4 Mb)
Buku "Terobosan Baru"
STRATEGI Meningkatkan
Pendapatan, Sumber Daya PTS dan Kualitas Pendidikannya

PDF(6 Mb)Image/jpg(16 Mb)
Kampus : Jl. Pelita No 364, kelurahan Pelita, Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuklinggau – Sumatera Selatan 31611
HP, SMS, WA, Fax / Tlp, dsb. (klik ini)    
Baca juga :   Perkuliahan Sore
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kelas Pegawai (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kelas Pegawai (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kelas Pegawai (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kelas Pegawai (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags (tagged): bagaimana ijazah, lulusan, perkuliahan karyawan ?, apakah dalam, ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis, bahwa, kita lulusan kuliah, karyawan ?, program, kelas pegawai, hybrid, blended, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, reguler, ataukah lulusan kuliah, karyawan, program kelas pegawai, selain, itu hak haknya, sebagai lulusan, pts, sama s1, program kelas, pegawai, uin, al azhaar, lubuklinggau, bagaimana ijazah lulusan
Hubungi layanan kami
Telp : (021) 8762004, 8762002     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
Email :  Contact Us   klik ini
   
Program Kelas Pegawai (Hybrid / Blended)   ✡   Kualitas Model Evaluasi A+